UNUGIRI Perkuat Implementasi SPMI Melalui Seminar Menuju Universitas Unggul

UNUGIRI Perkuat Implementasi SPMI Melalui Seminar Menuju Universitas Unggul
Bojonegoro – Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan Seminar Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Menuju Universitas Unggul. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) universitas dan menjadi forum strategis dalam memperkuat tata kelola mutu institusi.
Seminar tersebut diselenggarakan pada Senin–Selasa, 15–16 Desember 2025, bertempat di Auditorium Hasyim Asy’ari, Gedung Rektorat Lantai 3 UNUGIRI, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, wakil rektor, dekan dan wakil dekan, ketua dan sekretaris program studi, kepala unit kerja, serta unsur Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Secara khusus, undangan kegiatan ini ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang KAS, AKK, UKT, dan KRI; Direktur Direktorat KAS, AKK, UKT, dan KRI; Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin); Kepala LPPM; Direktur Pascasarjana; para Dekan dan Wakil Dekan; Ketua dan Sekretaris Program Studi; Kepala Pusat di lingkup LPM dan LPPM; Kepala Bidang; serta Kepala Staf di lingkungan UNUGIRI. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan pengelola unit kerja tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam menguatkan implementasi SPMI secara menyeluruh dan terintegrasi.
Sebagai narasumber utama, UNUGIRI menghadirkan Prof. Dr. Luciana Spica Almilia, S.E., M.Si., Fasilitator Wilayah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) LLDIKTI Wilayah VII Surabaya. Kehadiran fasilitator SPMI tingkat wilayah ini memberikan penguatan substantif dan praktis terkait implementasi SPMI yang selaras dengan kebijakan nasional penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Luciana Spica Almilia menegaskan bahwa SPMI merupakan fondasi utama dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari konsistensi penerapan sistem mutu yang terencana, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2021.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa implementasi SPMI harus dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara menyeluruh di seluruh unit kerja. Setiap tahapan dalam siklus tersebut harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi bukti akuntabilitas dan dasar pengambilan keputusan strategis pimpinan perguruan tinggi.
Prof. Dr. Luciana juga menekankan pentingnya Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai forum evaluasi tertinggi dalam SPMI. RTM berperan sebagai wadah untuk menelaah capaian standar mutu, hasil Audit Mutu Internal (AMI), serta kinerja institusi secara komprehensif. Hasil RTM selanjutnya menjadi dasar dalam penetapan kebijakan, perbaikan standar, dan penyusunan rencana tindak lanjut peningkatan mutu.
Kegiatan seminar ini memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) UNUGIRI, khususnya pada aspek penguatan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) dan peningkatan efektivitas sistem penjaminan mutu internal. Penguatan pemahaman pimpinan dan pengelola unit kerja terhadap regulasi dan praktik SPMI diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kinerja institusi.
Dari sisi implementasi SPMI, seminar ini juga memperkuat integrasi antara SPMI dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), termasuk akreditasi program studi dan institusi. Materi dan rekomendasi yang disampaikan oleh Fasilitator SPMI LLDIKTI Wilayah VII menjadi rujukan penting dalam penyempurnaan dokumen mutu, kebijakan mutu, serta standar operasional yang berlaku di UNUGIRI.
Selain itu, kegiatan ini mendorong terbangunnya budaya mutu di lingkungan UNUGIRI, di mana seluruh sivitas akademika diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Budaya mutu tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan peningkatan mutu yang berkelanjutan dan sistematis.
Dalam konteks Program Studi Sistem Informasi, Prof. Dr. Luciana Spica Almilia menekankan bahwa implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2021 harus diterjemahkan secara operasional ke dalam pengelolaan mutu program studi. Hal ini mencakup penetapan standar mutu yang selaras dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL), kebijakan Outcome-Based Education (OBE), serta kebutuhan pemangku kepentingan, khususnya dunia usaha dan dunia industri (DUDI) bidang teknologi informasi dan sistem informasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penerapan SPMI pada Program Studi Sistem Informasi harus didukung oleh sistem informasi penjaminan mutu yang terdokumentasi dan terintegrasi. Pemanfaatan data akademik, data kinerja dosen, ketercapaian CPL, serta hasil evaluasi pembelajaran menjadi bagian penting dalam siklus PPEPP, sehingga pengambilan keputusan peningkatan mutu dapat dilakukan secara objektif dan berbasis data.
Prof. Dr. Luciana juga menegaskan pentingnya keterkaitan antara SPMI Program Studi Sistem Informasi dengan standar akreditasi LAM-INFOKOM. Implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 menjadi landasan bagi program studi dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memastikan keterpenuhan dokumen dan bukti dukung yang dibutuhkan dalam proses akreditasi.
Melalui seminar ini, UNUGIRI mendorong Program Studi Sistem Informasi untuk menjadikan hasil Audit Mutu Internal (AMI) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai dasar penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang spesifik dan terukur. Pendekatan ini sejalan dengan amanat Permendiktisaintek Nomor 39 yang menekankan peningkatan mutu berkelanjutan pada level program studi sebagai ujung tombak kualitas lulusan.
Pimpinan UNUGIRI menyampaikan bahwa hasil seminar akan ditindaklanjuti melalui penguatan peran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), optimalisasi Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat fakultas dan program studi, serta penyusunan rencana tindak lanjut hasil RTM yang lebih terarah dan terukur.
Melalui penyelenggaraan seminar penguatan SPMI ini, UNUGIRI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, mutu akademik, dan layanan pendidikan tinggi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian visi UNUGIRI menuju universitas unggul, sekaligus memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi proses akreditasi dan penilaian kinerja perguruan tinggi di tingkat nasional.
